KUALA LUMPUR – Pemerintah Amerika Serikat (AS) sangat prihatin dengan penahanan Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat Nurul Izzah Anwar oleh pihak kepolisian Malaysia.
“Pemerintah Malaysia telah membuat hambatan baru dalam proses dalam kebebasan mengeluarkan pendapat, dan penegakan hukum,” ujar Juru Bicara Kedutaan AS di Malaysia, Jean Psaki, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (17/3/2015).
“Hambatan kebebasan berekspresi akan meruntuhkan pilar demokrasi di Malaysia,” tambahnya.
Psaki mengatakan, jika Pemerintah Malaysia harus segera membuat terobosan di bidang pemerintahan khususnya dalam hal transparansi birokrasi.