Dia lalu membandingkan DPRD DKI dengan DPR. Menurutnya, hampir semua wakil rakyat di Senayan itu sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
"Kalau DPR iya (wajib), dan sudah sebagian besar yang melaporkan,"sambungnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Dia mengimbau kepada anggota DPRD DKI untuk segera melaporkan harta kekayaan milik mereka ke KPK.
"Demi transparansi memang diharapkan (DPDR DKI) melaporkan LHKPN. Seperti inisiatif yang dilakukan beberapa kepala daerah dan kementerian yang mwajibkan pejabat-pejabatnya untuk lapor," tukasnya.
(Misbahol Munir)