"Kita lihat, yang di video itu anak mana, anak siapa, latar belakang, pakaian, bangunan, belum tentu juga ada di Indonesia," imbuhnya.
Namun jika ternyata pengunggahnya adalah WNI, maka ia menilai video tersebut sebagai propaganda. Oleh karenanya, ia mendesak Menkominfo untuk memblokir tayangan tersebut.
"Kalau propaganda, bisa itu pidanakan. Kita sudah minta pihak Menkominfo untuk blokir," pungkasnya.
(Susi Fatimah)