Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Haji Lulung Cs

Randy Wirayudha, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2015 06:46 WIB
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan kepada KPK (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Mungkin buat para anggota DPRD DKI Jakarta, tak dirasa terlalu penting, meski sebenarnya wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya anggapan itu yang keluar dari aktivis hukum, Erwin Natosmal Oemar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK melalui Plt pimpinan KPK, Johan Budi, menyatakan belum menerima laporan kekayaan dari beberapa anggota DPRD DKI, seperti Abraham Lunggana (Haji Lulung), M. Taufik, Triwisaksana, Ferial Sofyan, Syahrial, Asraf Ali, Ongen Sangaji dan Fahmi Zulfikar.

(Baca: Haji Lulung Belum Laporkan Kekayaan ke KPK)

Laporan kekayaan ini dikatakan wajib buat setiap penyelenggara negara macam para anggota DPR RI dan juga termasuk para anggota DPRD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya