Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Haji Lulung Cs

Randy Wirayudha, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2015 06:46 WIB
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan kepada KPK (Foto: Antara)
Share :

Sayangnya, jika pun laporan itu tak diserahkan tak ada sanksi untuk mengganjar para anggota penyelenggara negara.

“Haji Lulung (dan para anggota DPRD lain) merasa laporan kekayaan bukan ukuran untuk dinilai para atasan mereka. Menyerahkan laporan kekayaan tidak berpengaruh signifikan buat peningkatan jabatan mereka,” tutur Erwin, peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) kepada Okezone via telefon.

"Laporan itu hanya sekadar syarat administratif buat jabatan mereka. Sulit mengharapkan mereka menyerahkan laporan itu tanpa ada sanksi tegas. Mungkin lewat revisi undang-undang, bisa menghadirkan sanksi yang menimbulkan efek jera,” tambahnya.

“Dulu sempat ada regulasi bahwa setiap pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan. Itu jadi syarat wajib untuk naik jabatan juga. Sekarang itu hanya sekadar administratif yang akhirnya tak lagi menaati laporan itu,” tutup Erwin.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya