Menteri Yasonna Tak Takut Dilaporkan ke KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2015 01:56 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
Share :

Dia melaporkan Menteri Yasonna atas pelanggaran terhadap Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

"Ini korupsi kebijakan, melaporkan tindakan menteri hukum dan HAM. Tindakannya (Menteri Yasonna) saja yang bertentangan hukum bahwa nanti KPK lah yang bisa menjelaskan itu," ujarnya. (fmi)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya