Menteri Yasonna Tak Takut Dilaporkan ke KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2015 01:56 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tak mempermasalahkan rencana pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

"Ah gak papa lah, jalan saja. Itu konsekuensi dari kerjaan saja," ucap Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).

Politisi PDIP ini mengatakan, jika memang ada laporan dirinya ke lembaga antirasuah itu, dia meyakini laporan itu sebuah intensitas politik. "Itu yang namanya intensitas politik," singkatnya.

Seperti diketahui, seorang Pengacara, Muhammad Sattu Pali melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 20 Maret 2015.

Dia melaporkan Menteri Yasonna atas pelanggaran terhadap Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

"Ini korupsi kebijakan, melaporkan tindakan menteri hukum dan HAM. Tindakannya (Menteri Yasonna) saja yang bertentangan hukum bahwa nanti KPK lah yang bisa menjelaskan itu," ujarnya. (fmi)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya