Menteri Yasonna Bantah Keluarkan SK Golkar Kubu Agung Laksono

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2015 20:29 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah telah mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah Ketua Umum Agung Laksono.


"Siapa bilang (mengeluarkan surat pengesahan)? Tanya saja ke dia (Yorris). Belum tuh sampai sekarang (tanda tangan SK), belum ada," tegasnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, dalam surat kepengurusan dari Kubu Agung Laksono yang disampaikan langsung Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian, masih ada yang belum dilengkapi. Untuk itu, dia belum bisa mengambil keputusan.

"Ada kekurangan akta (dari surat laporan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono). Tadi saya sudah minta dikirimkan, belum keluarkan informasi," ujarnya.

Namun saat disinggung terkait data yang kurang dari laporan pihak Munas Ancol ini, Yasonna enggan memberi penjelasan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan ada sedikit kesalahan. "Ada lah (kekurangannya), yang kita inginkan di dalam aktanya itu ada sedikit kesalahan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya