JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan membantu kasus anak di bawah umur yang divonis mati bernama Yusman Telaumbanua atas kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya, Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugn Haloho.
Dia meyakini Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial juga sudah bekerja meninjau vonis tersebut.
"Saya dengar bahwa Kapolri sudah mengirimkan tim ke sana, Kejagung pasti sudah kirimkan tim juga, lalu untuk melihat juga proses penuntutan karena KY juga sudah bekerja, tapi yang terpenting yang bersangkutan kita bantu untuk bisa melakukan PK," tuturnya di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Yasonna juga telah berkomunikasi dengan Komisi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM untuk bekerjasama memperjuangkan kasus Yusman.