Terduga Teroris yang Dibekuk Terkait Pengiriman 16 WNI ke Turki

Djamhari, Jurnalis
Minggu 22 Maret 2015 21:49 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

BEKASI - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menyatakan kelima terduga teroris yang ditangkap terlibat dalam pengiriman WNI ke Turki untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.

"Mereka yang membuatkan paspor dan merekrut 16 WNI yang ditangkap di perbatasan Turki," kata Kapolda di TKP penggeledahan rumah salah satu terduga teroris di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/3/2015).

Kelima orang yang dimaksud adalah Mul, Amin Nude, M. Fachri, Koswara, dan Furqon. Unggung menjelaskan, Mul, Amin Nude, M. Fachri dan Koswara berperan sebagai fasilitator, di mana mereka membiaya perjalanan para calon anggota ISIS ke Suriah. Sedangkan Furqon bertugas meng-upload video kegiatan ISIS di internet dan menyebarluaskan ancaman melalui pesan singkat. "Furqon merupakan residivis teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia sudah kami incar sejak beberapa waktu silam," ucap Kapolda.

Meski demikian, pelaku yang memiliki peran sangat penting, yakni Fachri. Dia diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan serta perekrutan calon anggota ISIS untuk selanjutnya diberangkatkan Suriah. Fachri juga berperan sebagai pengumpul dan penyalur dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia. Adapun MF adalah pemilik website www.almustaqbal.net yang mengunggah berita-berita provokasi dan kebencian serta tentang ajakan bergabung ke ISIS.

Menurut Unggung, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku di daerah Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Mul dibantu empat orang. Setelah mengembangkan kasus itu, kata Unggung, secara serentak polisi menggerebek dan menggeledah rumah para terduga teroris pada Minggu (22/3) pagi hingga siang.

Seperti yang terjadi di rumah Koswara di Jalan Semeru Perumahan Puri Cendana Blok B 15 Nomor 18 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam penggeledahan di rumah Koswara, polisi menemukan barang bukti berupa lima unit laptop, 10 unit telepon genggam, buku-buku berisi jihad, seragam loreng, dan senjata laras panjang mainan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya