Menkumham Resmi Terbitkan SK Golkar Agung Laksono

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 23 Maret 2015 12:13 WIB
Menkumham resmi terbitkan SK kepengurusan Golkar Agung Laksono (Foto: Okezone)
Share :

"Seharusnya kan berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar, tapi semua sudah diperbaiki dan dilengkapi," jelasnya.

Dia memastikan, kader kubu Aburizal Bakrie (Ical) dilibatkan dalam kepengurusan hasil Munas Ancol, terbukti dari membengkaknya jumlah pengurus menjadi 377. Namun, dirinya enggan merinci berapa total kader Golkar pendukung Aburizal Bakrie yang tercantum dalam daftar kepengurusan tersebut.

Kubu Agung Laksono melalui Lawrence Siburian dan Leo Nababan menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan partai pada 17 Maret 2015 lalu. Sesuai Undang-Undang Partai Politik, permohonan tersebut harus ditanggapi Menteri Hukum selambat-lambatnya tujuh hari setelah penyerahan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya