JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) memastikan pihaknya tetap akan mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly. Hal ini terungkap dalam pertemuan petinggi KMP di gedung DPR RI, Selasa (24/3/2015).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komaruddin.
Bambang Soesatyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, KMP perlu mengajukan hak angket tersebut karena langkah Menkumham hanya sepihak dan tidak etis.
"Keputusan Laoly belum diketahui oleh Presiden, itu tidak etis. Maka, kami akan melakukan penyelidikan terhadap menteri ini dan kelompoknya, sikapnya bukan cerminan seorang menteri, tapi sebagai petugas partai untuk kelompok-kelompok tertentu," katanya.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat Bambang, Abdul Hakim dari Fraksi PKS mengatakan bahwa siapapun yang tidak mempunyai komitmen terhadap bangsa dan konstitusi tidak boleh dipertahankan.
"Siapapun yang tidak punya komitmen terhadap bangsa dan konstitusi tidak boleh dipertahankan, itu jelas melanggar amanah UUD yang membebaskan kita berserikat dalam berbangsa, PKS sepakat dengan KMP mendukung hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly," ujarnya.
Selain itu, Bambang menambahkan, Fraksi Partai Golkar saat ini sudah didukung oleh lebih dari 50 anggota terkait dengan rencana pengajuan ahk angket tersebut.
"Golkar didukung lebih dari 50 anggota, kita lanjutkan ke KMP lain, ini tidak bisa dibiarkan lama-lama, ada upaya melemahkan dan menghancurkan partai," tandasnya.
Selain itu, Bambang menambahkan Presiden sudah meminta Menkumham untuk tidak mengeluarkan surat keputusan apapun terkait partai politik.
"Saya mendapat informasi A1, bahwa Presiden sudah meminta Laoly untuk tidak mengeluarkan SK apapun berkaitan dengan partai," imbuhnya.
(Rizka Diputra)