"Dilihat dari visi-misinya, Jokowi menjanjikan keterbukaan informasi publik, salah satunya ya mewajibkan laporan harta kekayaan pejabat hingga level terkecil," imbuhnya.
Selain itu, jika melihat di Kementerian Keuangan, Yenny mengaku cukup puas karena sudah melihat beberapa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah terpublikasikan. Meski demikian, bukan berarti transparansi era Presiden Jokowi tanpa catatan. Terlebih pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang terbentuk baru 67 persen.
"APBN sudah bisa dilihat, tapi menurut data per maret 2014, transparansi dan akuntabilitas masih rendah dan baru 67 persen PPID yang baru terbentuk," pungkasnya.
(Arief Setyadi )