KPK: Dongeng Si Kancil Tak Mendidik

Tri Ispranoto, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2015 20:00 WIB
KPK:Dongeng Si Kancil Dianggap menyesatkan (Okezone)
Share :

BANDUNG – Siapa tak mengenal kisah cerdik dalam cerita anak Si Kancil. Kisah tersebut seolah menjadi santapan anak-anak dalam usia dini hingga pendidikan dasar. Tapi, bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dongeng Si Kancil merusak moral anak didik.

Pelaksana Harian (PLH) Direktur Dikyanmas KPK Guntur Kusmeiyano menuturkan, dongeng Si Kancil awalnya diciptakan sebagai karakter yang cerdik dan cerdas di antara hewan-hewan lain. Namun, bagi KPK dongeng Si Kancil tidak layak untuk disajikan kepada anak-anak.

“Itu (cerita) salah. Si Kancil anak nakal ini justru mendidik agar anak tidak bertanggungjawab. Kisah itu juga seolah mengajarkan anak untuk berbohong dan mencuri,” kata Guntur saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (26/3/2015).

Sesuai dengan Pasal 13 huruf c UU No 30/2002, KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi disemua jenjang pendidikan. Untuk itu, pihaknya telah membut sejumlah cerita anak-anak yang mendukung mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan karakter jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya