Deretan Aksi Brutal Oknum Anggota Polisi

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2015 06:15 WIB
Deretan Aksi Brutal Oknum Anggota Polisi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tindakan arogan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap sopir bus Transjakarta di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, kembali menambah deretan kebrutalan oknum penegak hukum. Hal ini sangat bertolak belakang dengan jargon institusi Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Tindakan yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial Brigadir M itu terjadi pada Selasa 24 Maret 2015 sekira pukul 15.14 WIB. Berawal ketika pemotor yang melintas di kawasan itu memanggil anggota polisi Aipda K yang bertugas di pos 62 Flores. Pemotor itu mengaku nyaris ditabrak bus Transjakarta.

Kemudian, Brigadir M yang ada di lokasi dan turut mendengar laporan tersebut langsung menuju lokasi bus yang kebetulan sedang diberhentikan di depan GKBI Semanggi. Lalu Brigadir M yang berniat untuk menenangkan keributan yang terjadi di dalam bus, justru meminta sang sopir menyerahkan surat-surat kendaraan.

Ilustrasi

Namun si sopir enggan menyerahkan surat kendaraannya hingga menyulut emosi Brigadir M. Makian pun terlontar dari oknum polisi tersebut kepada sang sopir. Hingga atasan Brigadir M datang dan melerai keributan kecil tersebut. Beruntung dari kejadian itu tak ada korban luka.

Kebrutalan oknum anggota polisi seperti ini memang bukan pertama kalinya terjadi. Ada sejumlah aksi brutal yang dilakukan oknum polisi mulai tindakan ringan hingga berat.

Data yang dihimpun Okezone, setidaknya terdapat sejumlah aksi brutal yang dilakukan oknum polisi, di antaranya:

1. Aksi oknum anggota polisi, Briptu Riski, yang mengamuk dan memukuli petugas keamanan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Kamis 12 Februari 2015. Tindakan anggota Pelayanan Masyarakat Mabes Polri itu dipicu lantaran persoalan meminjam kursi roda untuk keluarganya yang sedang sakit. Petugas keamanan RS Fatmawati kemudian meminta KTP tapi Briptu Riski menolak dan langsung memberikan bogem mentah kepada petugas keamanan tersebut.

2. Oknum anggota Kepolisian Daerah Riau, Briptu IR, dilaporkan ke Provost Polda Riau setelah menganiaya seorang warga lantaran persoalan hutang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 23 Maret 2015, ketika seorang warga, Yunaldi Albar menagih hutang kepada Brigadir IR yang kebetulan bertandang ke warung internet miliknya. Bukan uang didapat, memar dan bengkak di bagian kepala justru yang diberi oleh Brigadir IR. Bahkan, warung internetnya juga dirusak.

3. Di Kelurahan Lere, Palu Barat, Sulawesi Tengah, Sabtu 2 Februari 2013. Dua oknum anggota Sabhara Poboya Polda Sulawesi Tengah itu mendatangi kios di Jalan Cumi-cumi guna mencari pelaku pemukulan terhadap rekannya. Lantaran kesal tidak menemukan pelaku, oknum anggota polisi itu mengamuk dengan menggunakan senjata tajam. Warga setempat yang mendengar aksi itu langsung memukuli oknum anggota polisi tersebut.

4. Brutalisme yang dilakukan oknum anggota polisi juga terjadi di tempat ibadah. Kali ini terjadi di Pekanbaru, Riau, saat sedang berusaha membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa. Oknum polisi itu masuk ke dalam musala dengan sepatu lengkap dan menginjak-nginjak sajadah. Hal itu dilakukan karena aksi mahasiswa dilakukan tanpa izin pada November 2014.

5. Puluhan oknum anggota Brimob menghajar atlet yang tinggal di Asrama Atlet II di Kompleks Stadion Sempaja, Samarinda, Kalimantan Tengah, pada Maret 2015. Pemicu aksi ini diduga berawal dari perkelahian anggota Brimob dengan atlet.

6. Indonesia Police Wacth (IPW) sendiri juga mencatat sepanjang 2014 itu terjadi kasus aksi koboi yang dilakukan oknum anggota polisi yang telah menyalahgunakan senjata. 27 orang menjadi korban, di mana 7 di antaranya tewas sementara 20 lainnya luka-luka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya