Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Perwira Polisi Pukuli Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Miftachul Chusna , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |10:07 WIB
 Oknum Perwira Polisi Pukuli Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

DENPASAR - Seorang oknum perwira polisi Polda Bali tengah diperiksa penyidik Propam terkait aksi penganiayaan kepada seorang wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kuta.

"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan Paminal Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, Kamis (27/5/2021).

Baca juga:  Ini Motif Ayah hingga Tega Aniaya Anaknya di Serpong

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan oleh Iptu A itu berlangsung 25 Mei 2021 lalu. Awalnya, oknum polisi yang bertugas di Polresta Denpasar itu berkaraoke ditemani pemandu lagu berinisial MY (23).

Entah apa penyebabnya, tak lama kemudian MY keluar dari room. Iptu A lalu menyusul keluar dan menemukan MY sedang berada di dekat restoran.

Baca juga:  Ribut dengan Istri, Pemabuk Ini Malah Pukuli Pegawai SPBU

Oknum perwira pertama itu lalu mendatangi dan nenampar MY. Iptu A lalu naik ke mobil. Tanpa disangka, MY menghadang dan melemparkan handphone ke mobilnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement