Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Perwira Polisi Pukuli Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Miftachul Chusna , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |10:07 WIB
 Oknum Perwira Polisi Pukuli Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Iptu A lalu turun dari mobil lalu kembali menampar dan menendang MY hingga tersungkur. Akibatnya, MY mengalami sejumlah luka memar.

Menurut Syamsi, kasus itu sudah berakhir damai. "Meski demikian, dia harus diperiksa untuk memastikan apa tujuan datang ke tempat hiburan," ujarnya.

Dia menegaskan, perintah pimpinan selama ini sudah jelas, setiap anggota dilarang ke tempat hiburan. "Jika nanti terbukti tidak ada surat tugas datang ke tempat itu, tentu akan ada sanksi," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement