JAKARTA - Sebanyak tiga sidang praperadilan kasus korupsi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
Pertama, sidang praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mempraperadilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka dirinya dalam dugaan kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013.
Kemudian, pukul 09.00 WIB sidang permohonan praperadilan tersangka kasus pajak Bank BCA 2002-2004 oleh Direktur Jendral Pajak Hadi Poernomo. Dalam sidang ini, Hadi juga mempraperadilkan pimpinan KPK atas penetapan Hadi sebagai tersangka yang menurutnya bertentangan dengan hukum.