Giliran Kubu Ical Laporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 13:00 WIB
Giliran Kubu Ical Laporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Golkar kubu Ical (Aburizal Bakrie) melaporkan Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka balik melaporkan Agus Gumiwang karena dianggap telah memalsukan dokumen milik Partai Golkar.

"Jadi, saya dari kuasa hukum Fraksi Golkar ingin melaporkan Agus Gumiwang dalam perkara pasal 263, 167, dan 335," ujar pengacara Ali Samiarta di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Menurut Ali, Agus Gumiwang dinilai melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data. Agus dianggap telah memalsukan dokumen dengan memakai kop surat milik Fraksi Partai Golkar tanpa izin.

"Di mana Pak Agus Gumiwang itu adalah orang yang bukan sebagai anggota Partai Golkar, karena sudah ada surat pemecatannya pada Juni 2014," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya