"Selain itu, kita juga mau mengundang DPRD DKI dalam rapat pembahasan tersebut, sehingga semuanya benar-benar terbuka, semuanya tahu, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Saefullah.
Setelah pembahasan itu, Saefullah, mengungkapkan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI akan diminta datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memberikan input anggaran.
"Proses input anggaran itu akan dilakukan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 April 2015. Dalam proses itu, para SKPD harus betul-betul mengecek seluruh anggaran untuk setiap kegiatan atau program," ungkap Saefullah.
Dia memperkirakan, APBD DKI 2015 baru disahkan pada 10 April 2015. Meskipun demikian, masih dibutuhkan waktu untuk pencairannya, sehingga betul-betul dapat digunakan.
(Fiddy Anggriawan )