Warung "Porno" Tak Kantongi Izin

Markus Yuwono, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 01:45 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Kedai 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta yang mendapat protes dari masyarakat karena memiliki menu berbau pornografi, ternyata belum memiliki izin.

"Mereka belum memiliki izin. Kesulitan mengurus karena masalah sertifikat tanah," kata Kanit PPA Polres Sleman, Aiptu Eko Mei, seusai mediasi di lokasi, Senin (30/3/2015).

Dikatakannya, dalam pertemuan mediasi antara pemilik Kedai 24, Arismanto dan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman yang diwakili Novi Herdalina di Mapolres Sleman diketahui warung dengan menu unik tersebut sudah memiliki tiga cabang.

"Di Jalan Damai, Babarsari, dan Kledokan kalau tidak salah," katanya.

Sementara itu, Manajer HRD Kedai 24, Rian menolak menceritakan ihwal berdirinya warung tersebut. "Masnya coba saja mendaftar PSK (Pekerja Setia Kedai), kalau yang lain no comment," kilah Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, menu yang disajikan dalam daftar menu Kedai 24 merupakan singkatan-singkatan dari masakan seperti Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), Peniz (Spesial Nasi Soziz), Sodomie, dan lainnya. Warung tersebut diprotes oleh Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman melalui BBM.Pesan tersebut disampaikan melalui pesan BlackBerry Messanger (BBM) berantai.

"Saat ini kami dari forum komunikasi psikolog puskesmas se-kabupaten Sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual. Sehingga kami merasa perlu mengoreksi konsep tersebut," sebutnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya