KPK Bantah Dapat Jatah Naik Haji dari Kemenag

Raiza Andini, Jurnalis
Rabu 01 April 2015 00:12 WIB
KPK Bantah Dapat Jatah Naik Haji dari Kemenag (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA) di persidangan praperadilan yang menyebut KPK ikut mendapat "jatah" ibadah haji di Kementrian Agama (Kemenag).

Kuasa Hukum KPK, Catharina Girsang, membantah keras tudingan yang dilayangkan tim kuasa hukum mantan Menteri Agama itum bahwa KPK membayar sendiri ibadah haji, bukan memanfaatkan jatah enam kursi dari Kemenag.

"KPK itu hasil dana pribadi, dan kuota itu tidak dimanfaatkan oleh KPK," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya