Setya Novanto Akui Usulkan Tunjangan DP Mobil Mewah Pejabat

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 06 April 2015 12:34 WIB
Setyo Novanto akui usulkan tunjangan DP mobil mewah pejabat
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengakui kebenaran informasi yang menyebutkan tunjangan DP mobil pejabat berdasarkan usulannya kepada pemerintah. Usulan tersebut tidak lain adalah hasil pembahasan pimpinan dan anggota DPR RI.

"Itu sudah melalui proses yang sangat panjang. Jadi, proses antara pimpinan DPR dengan anggota dewan secara keseluruhan yang ikut dalam rapat-rapat," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Setelah proses yang panjang itulah, lanjutnya, DPR akhirnya mengajukan saran penambahan DP mobil mewah ke pemerintah yang dilanjutkan pengeluaran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut pria yang akrab disapa Setnov ini, tambahan tunjangan itu adalah untuk meningkatkan kinerja anggota DPR yang berhubungan langsung dengan rakyat.

"Jadi, ini semua untuk meningkatkan kinerja anggota, karena kinerja anggota itu perlu ditingkatkan maka diperlukanlah tunjangan-tunjangan seperti ini," tegasnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa para pejabat tetap menanggung pajak sebesar 15 persen dan berbagai kebutuhan lainnya, seperti biaya menyewa sopir dan membeli bensin.

"Itu masih harus dilakukan sendiri, tidak dengan sopir, bensin juga ditanggung," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan DPR berramai-ramai membantah seakan tidak tahu mengenai kebijakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2015 terkait penambahan dana uang muka dari mobil dinas pejabat. Sejatinya, DPR adalah pihak yang mengusulkan tambahan jatah uang muka membeli mobil mewah kepada pemerintah.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya