MAKASSAR - Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla mengatakan, Agung Laksono tetap sah sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan memimpin partai berlambang beringin tersebut.
"Ya kan menunda, berarti tetap sah tapi pelaksanaannya ditunda," kata Jusuf Kalla dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Senin (6/4/2015).
Lahirnya putusan tersebut, menurut JK, tidak membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM, tapi hanya bersifat menunda terkait dengan langkah-langkah yang diambil seperti penggantian pengurus.
"Tidak dibatalkan jadi tetap Agung Laksono. Tapi langkahnya ditunda dulu, tidak dikatakan tidak sah," katanya.