JAKARTA – Pemerintah Australia terus berusaha menyelamatkan warganya dari eksekusi hukuman mati di Indonesia. Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan tetap pada pendirian, dan memastikan hingga kini tidak ada tekanan dari Australia.
“Tidak ada tekanan. Kita pernah mengatakan ada tekanan kalau mereka menyampaikan concern dan take legal avanue adalah hak mereka,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia kembali menolak pengajuan banding yang dilakukan Pemerintah Australia. Negeri Kanguru tersebut coba menyelamatkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari hukuman mati karena kasus narkoba.
Pemerintah Indonesia menyadari apa yang dilakukan Australia untuk melindungi warganya. “Tapi, apa pun yaang Australia lakukan itu bukan tekanan kepada Pemerintah Indonesia,” sambungnya.
“Saya akan coba perjelas ya. Itu adalah hak Australia untuk menyampaikan concern. Tapi, posisi kita tetap konsisten. This is about law enforcement,” lanjutnya.
(Hendra Mujiraharja)