RIYADH - Sejak 2015, eksekusi mati yang dilakukan pihak berwenang Arab Saudi meningkat hampir dua kali lipat.
Menurut laporan hak asasi manusia, meningkatnya tindak eksekusi terjadi ketika Raja Salman beserta putranya, Mohammed bin Salman mengambil-alih kekuasaan.
Mengutip Reprieve, sistem peradilan di Arab Saudi dianggap tidak adil. Hal ini dikarenakan keputusan hukum terkait hukuman mati beserta dokumen pengadilan sering dirahasiakan.
Tidak hanya itu, tuntutan seseorang pun dapat diubah-ubah, dan sering terjadi penundaan sidang. Hasil investigasi menunjukan bahwa pelanggaran hak pengadilan dan kasus penyiksaan memang sering terjadi.
Seperti yang diungkap oleh BBC. Seorang kerabat dari keluarga tahanan mengaku, bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa memberi peringatan apapun.
Salah satunya adalah Mustafa al-Khayyat. Namanya ada dalam daftar yang dikumpukan oleh Reprieve dan Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi-Eropa.
Berdasarkan kesaksian keluarga, hal terakhir yang keluarga dengar dari Mustafa yakni panggilan telepon dari penjara, di mana dia berpamitan kepada ibunya.