Johan menambahkan, ketiga tersangka saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini ketiganya sudah di bawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Yang dari Bali tiba pukul 10.30 WIB dibawa pesawat," pungkasnya.
Johan menambahkan, status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. Selain itu johan juga menyampaikan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian izin tambang di Kalimantan.
"Status terperiksa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan, ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," tandasnya.
Diungkapkannya, KPK sudah cukup lama mengincar aktivitas dari ketiga orang terduga kasus suap tersebut.