Pembahasan Revisi UU Teroris Harus Komprehensif

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Sabtu 11 April 2015 08:33 WIB
Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris (dok: Okezone)
Share :

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme yang diusulkan Badan Nasional Penanggulanagan Terorisme (BNPT) harus dibahas secara komperhensif oleh pihak-pihak terkait.

"Untuk revisi karena ini UU, maka harus libatkan DPR dan stakeholder untuk dibahas secara komprehensif juga dilengkapi dengan research," ungkap pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati kepada Okezone, Sabtu (11/4/2015).

 

Wanita yang akrab disapa Nuning ini, mengatakan terorisme merupakan kejahatan exstraordinary (luar biasa). Sehingga, membutuhkan penanganan yang mengedepankan pencegahan, bukan sekadar penanggulangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya