Penunjukkan tersebut menandakan kalau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seolah tak memperdulikan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menterinya rangkap jabatan sebagai pengurus inti sebuah partai politik.
"Entah khilaf, atau entah salah mengangkat Puan sebagai Kepala Biro Polkam, lalu pada saat yang sama (Mega) langsung menonaktifkannya," ujar pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015).
Ikrar mempertanyakan posisi Puan nantinya di kepengurusan partai begitu juga dengan posisi ketua harian di dalam biro itu kalau nantinya Puan tetap diposisikan sebagai Kepala DPP Bidang Politik Keamanan, sementara dia harus tetap membantu Presiden Jokowi sebagai menteri.
"Pertanyaannya siapa yang jadi ketua harian di dalam biro itu? Dia (Puan) kan masih jadi menteri koordinator PMK," pungkasnya.
(Arief Setyadi )