Kehadiran JK Disidang Yance Bernuansa Intervensi

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 14 April 2015 00:40 WIB
Kehadiran JK Disidang Yance Bernuansa Intervensi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kehadiran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, disesalkan Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) Hermawi F.Taslim.
 

Pasalnya, JK hadir dengan kapasitasnya sebagai saksi meringankan dan dianggap bertolak belakang dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi, kendati kesaksian adalah hak setiap warga negara.

“Kehadiran Jusuf Kalla terkesan sangat tendensius dan bernuansa interventif karena ia bukan saksi fakta tapi saksi yang meringankan. Sikap wapres ini patut disesali dan dapat dikatakan sebagai sikap yang menciderai komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang pada saat kampanye berulang-ulang menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya Taslim kepada wartawan, Senin (13/4/2015).

Taslim menilai, tindakan yang dilakukan JK dapat dikategorikan sebagai sikap yang seolah-olah ingin menganulir visi misi Nawa Cita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya