“Izin alih fungsinya untuk pertanian sudah kami ajukan usai Pak Jokowi datang kemarin. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Makanya kita belum bisa membuat skema pertaniannya,” ujar Agustoni saat dihubungi Okezone, Selasa (14/4/2015).
Agustoni mengatakan, dampak dari belum terealisasinya relokasi tersebut, banyak pengungsi yang kini kembali ke lahan pertanian mereka. Padahal lahan pertanian itu telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan terlarang, karena rentan terkena dampak erupsi.
“Kami sudah mendengar banyak petani yang kembali mengelola lahan di zona merah. Tapi itu sebenarnya bukan hak mereka. Makanya kita meminta agar relokasi segera dilanjutkan,” harapnya.
(Risna Nur Rahayu)