"Tidak ada komitmen moral sehingga mereka bisa dibeli oleh Freddy Budiman, dan mental mereka masih amburadul dengan karena tidak ikut memerangi pemberantasan narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggeledah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 April 2015 malam.
Dalam penggeledahan ini, setidaknya ditemukan narkoba jenis baru, yakni CC4, dan pihak Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan narapidana kasus narkoba Asiong alias Cecep dan Lim. Keduanya diketahui merupakan anak buah dari Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di Lapas Nusakambangan
Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2013 karena menjadi otak penyelundupan satu juta pil ekstasi dari Tiongkok, serta tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.(Ari)
(Fiddy Anggriawan )