JAKARTA - Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku kedatangannya ke markas lembaga antirasuah ini, hanya untuk menjadi narasumber konsultasi kasus hukum.
"(Jadi) narasumber (di KPK)," tuturnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Yusuf mengatakan, analisis transaksi dalam dugaan korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka sudah diserahkan seluruhnya ke KPK. "Itu sudah kita serahkan semua kok," kata dia.
Namun saat ditanya mengenai total kerugian dari dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu, Yusuf meminta agar hal itu ditanya langsung ke KPK.
"Tanya KPK lah (kerugiannya)," singkatnya sambil bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
(Rizka Diputra)