Badrodin mencurahkan kekesalannya itu kepada Komisi III DPR RI yang berkunjung ke rumahnya di Jalan Mohammad Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kunjungan itu dalam rangka rangkaian jelang uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon Kapolri yang akan dihadapi Badrodin.
"Saya sudah pernah membuat laporan polisi tapi kasusnya tidak pernah P21," ujar Badrodin, Rabu (15/4/2015).
Dia menuturkan, laporan itu terkait kasus malpraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit yang kala itu menangani istrinya, Tedjaningsih Haiti yang tengah berobat karena mengidap suatu penyakit. Rupanya, obat yang diberikan dokter justru membuat istrinya alergi.
Namun, lepas satu minggu setelah obat itu dikonsumsi, alergi yang dialami ibu dari dua putra ini tak kunjung sembuh. Badrodin pun tak dapat meminta pertanggungjawaban dokter, lantaran dokter itu justru pergi ke Jerman.
"Dokter itu bilang kalau nanti obatnya sudah habis diminum, alerginya akan hilang," keluhnya.
Badrodin pun melaporkan tindakan malpraktik itu dengan membuat laporan ke kepolisian. Namun walaupun Badrodin saat itu telah memiliki pangkat yang tinggi di kepolisian, laporan itu hingga kini tak kunjung selesai. "Polisi saja meminta keadilan saja susah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )