Kabareskrim Pastikan Usut Kasus Korupsi di Bengkulu

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 17 April 2015 12:35 WIB
Kabareskrim Pastikan Usut Kasus Korupsi di Bengkulu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso memastikan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M. Yunus sebesar Rp5 miliar tidak dipetieskan.

Budi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. “Kita masih lanjut. Masih berjalan terus,” singkat Budi saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2015).

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M Yunus sebesar Rp5 miliar.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu itu merupakan pengembangan penyidikan dan fakta di persidangan yang menyebut tindak pidana korupsi ini muncul akibat dari SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011 tentang Tim Pembina Manejemen RSU M Yunus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya