Tidak hanya melarang keluar rumah, para korban juga secara otomatis terikat lantaran disebut telah memiliki sejumlah hutang yang harus dibayar.
Kini pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Dinsos dan Satpol PP Kota Bandung untuk penanganan 29 PSK yang baru saja terjaring. Sementara satu PSK yang yang masih dibawah umur akan ditempatkan disebuah yayasan yang dirahasiakan, mengingat statusnya sebagai saksi kunci.
(Abu Sahma Pane)