Mary Jane Tenang saat Dibawa ke Nusakambangan

Prabowo, Jurnalis
Jum'at 24 April 2015 14:26 WIB
Mary jane (Foto: Antara)
Share :

Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan Kota Yogyakarta, Zaenal Arifin, membenarkan pemindahan terpidana mati Mary Jane. Dia mengungkapkan menyaksikan langsung penjemputan yang dilakukan petugas kepolisian.

"Tadi sebelum dipindahkan, Mary Jane diperiksa kesehatannya. Saat diberangkatkan dalam kondisi baik dan tenang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2015).

Kondisi itu membuat Mary Jane siap menerima hukuman mati yang akan dijatuhkan. "Kondisinya tenang," kata dia.

‪Pemindahan itu dilakukan untuk disatukan dengan 10 terpidana mati lain yang ada di Lapas Nusakambangan, seperti duo Bali Nine. Mary Jane sendiri tertangkap saat membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. Upaya mendapat pengampunan gagal setelah grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak. Begitu juga peninjauan kembali yang ditolak Mahkamah Agung.

(Carolina Christina)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya