Indonesia Jangan Takut Eksekusi Terpidana Narkoba

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Sabtu 25 April 2015 06:00 WIB
Ilustrasi Eksekusi Hukuman Mati (Dok: Shutterstock)
Share :

Jack menambahkan, ketegasan Presiden Jokowi dan dukungan dari negara-negara asing untuk mengeksekusi mati para terpidana narkoba, akan membuat Indonesia akan bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Ketegasan dari Presiden Jokowi, menunjukkan bahwa Indonesia sudah menunjukkan jati dirinya. Ini juga berarti, kita punya harapan akan bebas dari narkoba," tuturnya.

Seperti diketahui, Kejagung akan mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba jilid ke II. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil); dan Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria).

Selanjutnya ada Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Ke-10 terpidana mati itu kini telah berada di Pulau Nusakambangan untuk menunggu kepastian tanggal pelaksanaan eksekusi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya