Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan enam PSK yang biasa disebut "angel". Usia para angel antara 14 sampai 20 tahun. Sementara pengelola situs hingga saat ini masih dilacak oleh polisi.
Berdasarkan keterangan tertulis di laman prostitusi itu, pengelola menggunakan nama Ki Kumis alias Oji alias Barlog. "Ini masih ditelusuri, sedang kami lacak," pungkas Rita.
Seperti diketahui, situs tersebut menawarkan jasa prostitusi dengan layanan gadis di bawah umur serta penyediaan tempat untuk berhubungan intim. Dengan harga rata-rata Rp600 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali pakai.
(Risna Nur Rahayu)