Selang 15 menit setelah rombongan tiga keluarga terpidana mati itu menyeberang ke Nusakambangan, rombongan keluarga terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Dermaga Wijayapura.
Keluarga Mary Jane terdiri atas Cesar Velosso (ayah), Cecilia Velosso (ibu), Michael (suami Mary Jane), Maritess (kakak perempuan Mary Jane), Christoper (kakak laki-laki Mary Jane), serta Daniel dan Darren (anak Mary Jane).
Mereka didampingi dua penasihat hukum, yakni Ismail Muhammad (warga negara Indonesia) dan Edre U Olalia (WN Filipina).
Edre berharap Pemerintah Indonesia memberi kesempatan kepada Mary Jane hingga proses hukumnya selesai karena rencana eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba itu telah mendapat kecaman dari beberapa negara.
"Kami telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua. Kami berharap Pemerintah Indonesia memberi kesempatan hingga proses hukumnya selesai," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ismail Muhammad mengatakan, terpidana mati Mary Jane telah menyampaikan permintaan terakhir, yakni ingin berkumpul dengan keluarga sepanjang malam sebelum dieksekusi.