Hari Bhakti Pemasyarakatan, Menkumham Resmikan 13 Lapas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 27 April 2015 17:21 WIB
Menkumham Yassona Laoly (Foto: Antara)
Share :

"Tercatat dari 477 lapas termaksud 13 yang telah diresmikan telah dihuni 169.697 warga binaan. Sedangkan kapasitasnya hanya 117.121 orang, sehingga kondisinya masih over sebesar 145 persen," ungkap Akbar.

Selanjutnya ia menuturkan, akan berupaya mewujudkan institusi ini menjadi semakin profesional dan lebih baik lagi ke depannya.

"Pencegahan sekaligus pemulihan para pecandu narkoba menjadi konsen kita, ada 62 UPT pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi warga binaan yang bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional-Red)," tutupnya.

Berikut ini lembaga pemasyarakatan yang diresmikan oleh Menkumham:

1. Aceh Kapasitas Lapas Kelas III Blangpidie, kapasitas 254 orang.

2. Lapas Wanita Kelas III Sigle, kapasitas 110 orang.

3. Lapas Kepulauan Riau

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya