JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan melegalkan sebagian tower di apartemen untuk dijadikan lokalisasi prostitusi. Hal itu diungkapkan usai Apartemen Kalibata City terbongkar dijadikan lokasi praktik prostitusi melalui media online.
"Ini juga akan kita lakukan penelitian. Idenya itu dari Pak Gubernur, adalah tower yang mana dilegalkan di situ untuk urusan-urusan itu (prostitusi). Baru dilempar itu. Kalau seperti itu, ini kira-kira nanti masukan dari masyarakat, sosial ekonominya seperti apa. Jadi, ini ide dari Pak Gubernur," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).
Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menyatakan belum menentukan apartemen mana saja yang akan dijadikan lokalisasi prostitusi legal tersebut.
"Kalau bisa, ada satu apartemen yang memang berizin profesi itu (PSK), dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat," tuturnya.