Mengenai sertifikat tersebut, Saefullah belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mengeluarkannya. "Itu kan teknis sekali. Ini idenya biar bergulir dulu. Kita dengar dulu masukan-masukan dari masyarakat. Setelah dengar dari masyarakat, baru Pemprov DKI ada konkretnya," terang dia.
Ide melegalkan lokalisasi prostitusi itu, sambungnya, akan dilempar terlebih dulu ke masyarakat. Lalu, menunggu respons apa yang akan disampaikan masyarakat. "Kan nanti dilempar tuh, respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana," terangnya.
"Misalnya di Kepulauan Seribu tempatnya, atau mungkin di pinggiran mana. Jadi ini masih ide, masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respons dari masyarakat akan tertampung," imbuhnya.
Alasan Pemprov DKI melegalkan lokalisasi prostitusi, kata Saefullah, agar tidak menyebar ke seluruh penjuru Ibu Kota.
"Istilahnya Pak Gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini 'sampah'. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, bagaimana ini dilegalkan," ujarnya. (sus)
(Muhammad Saifullah )