Seperti diketahui, sembilan terpidana mati bakal dieksekusi dalam waktu dekat ini. Terpidana mati asal Perancis, Serge Areski Atlaoui yang semula masuk dalam rombongan tahap dua ini, tak masuk dalam eksekusi ini.
Pasalnya, Serge malah mengajukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara, terhadap Keppres Grasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak mungkin kita tunggu satu, sedangkan sembilan sudah masuk isolasi. Kemungkinan besar apabila perlawanan Sergei terhadap PTUN itu ditolak, maka akan dieksekusi sendiri," pungkas Tony.
(Randy Wirayudha)