Kecam Hukuman Mati, KontraS: Jokowi Bukan Tuhan!

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 17:07 WIB
KontraS kecam Kejagung dan Kutuk Jokowi soal eksekusi terpidana mati (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Belasan orang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menggelar aksi unjuk rasa untuk mengecam eksekusi mati yang tidak lama lagi akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai eksekutor hukuman mati terhadap para terpidana narkoba.

"Kecaman ini secara khusus KontraS arahkan kepada Kejagung yang banyak melakukan inkonsistensi penegakan hukum terutama dalam eksekusi hukuman mati ini," ujar Fatia, koordinator aksi saat menggelar aksi di pintu belakang Kejagung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Menurut Fatia, Kejagung inkonsisten dalam mengabarkan waktu eksekusi mati, yang berakibat peliknya upaya hukum yang tengah dihadapi oleh para terpidana mati.

"Masih banyak upaya hukum yang masih potensial dilakukan oleh terpidana dan kami pun meminta permohonan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk membatalkan hukuman mati," tegas Fatia.

Dalam aksi para aktivis KontraS yang menggunakan pakaian hitam itu, mereka juga mengutuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilainya telah melegalkan pembunuhan di Indonesia melalui hukuman mati.

"Jokowi bukan Tuhan dan telah melegalkan pembunuhan di Indonesia. Ia (Jokowi) telah membunuh orang di Indonesia, apa ini namanya revolusi mental?," pungkas salah seorang orator dalam aksinya.

Seperti diketahui, Kejagung akan melaksanakan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati. Kesembilan terpidana mati itu yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), Rodrigo Gularte (Brasil), dan Martin Anderson alias Belo (Nigeria).

Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) dan satu warga negara Indonesia, Zainal Abidin.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya