JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan belum mengetahui penarikan Duta Besar Australia untuk Indonesia. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi belum menerima surat penarikan Dubes Australia.
"Kita belum mendengarkan informasi mengenai rencana penarikan Dubes Australia. Informasi ini masih kita peroleh dari media. Namun, Kemlu belum terima secara resmi," ujar Retno di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Penarikan Dubes Australia terkait eksekusi mati dua warga negara mereka yang merupakan anggota Bali Nine. Penarikan Dubes Australia untuk konsultasi ke negara asalnya adalah hak negara pengirim.
"Setiap kita lakukan komunikasi, kita selalu tekankan Indonesia menjalin hubungan baik dengan Australia. Australia itu mitra penting," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana telah dilakukan secara bersamaan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4/2015) dini hari WIB. Dua WN Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pun termasuk terpidana yang dieksekusi mati.
(Hendra Mujiraharja)