JAKARTA - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso batal dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu 29 April 2015 sekira pukul 00.25 WIB.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, memastikan batalnya eksekusi mati terhadap warga negara Filipina itu.
"Eksekusi mati Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," tulis Tony dalam pesan singaktnya pada wartawan.
Menurutnya, permintaan Presiden Filipina Beniqno Aquino karena ada orang yang menyerahkan diri terkait perdagangan orang yang melibatkan Mary Jane. Sehingga, kesaksian Mary Jane diperlukan.
"MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)