"Mereka ini dua jaringan berbeda, hanya modusnya serupa, yakni memperjualbelikan perempuan dengan menggunakan media sosial di Android dan BlackBerry," terangnya.
Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan dua wanita muda yang terindikasi sebagai pekerja seks komersial asuhan dua jaringan tersebut.
"Keduanya saat ini berstatus saksi," jelas Ngajib.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain dengan modus serupa. Pihak kepolisian juga tengah berusaha mencari para perempuan yang menjadi objek pelampiasan nafsu para hidung belang dari dua jaringan tersebut.
(Misbahol Munir)