Masih Ada 17 Warga Australia yang Terancam Eksekusi Mati

Pamela Sarnia, Jurnalis
Kamis 30 April 2015 11:43 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

LONDON - Eksekusi mati atas dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mungkin bukanlah eksekusi terakhir yang dijatuhkan pada warga Australia. Setidaknya ada 17 warga Australia di seluruh penjuru dunia yang terancam hukuman mati.

Salah seorang juru bicara Departemen Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengungkapkan setengah dari narapidana itu diadili di China. Empat narapidana yang ditahan di China terlibat kasus penyelundupan methamphetamine seperti dilansir dari The Guardian pada Kamis (30/4/2015).

Pada 2014, China Daily melaporkan ada 63 penyelundup warga negara asing yang melakukan pidana narkoba di Guangzhou, China. Dari 63 orang itu, 11 di antaranya berkewarganegaraan Australia.

Rao Jiyong, Direktur Deputi Biro Anti-Penyelundupan Bea Cukai megatakan kepada China Daily bahwa kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan warga Australia meningkat pesat selama dua tahun terakhir. Peningkatan ini mendorong peningkatan kerja sama antara pemerintah China dengan pegawai bea cukai dan polisi federal Australia (Australian Federal Police/AFP).

Di sepanjang 2013-2014, lebih dari sepertiga warga negara Australia yang ditahan di penjara di luar negeri terlibat kasus narkoba. Negara-negara yang menerapkan hukuman mati atas tindakan penggunaan, pengedaran, atau penyelundupan narkoba antara lain Indonesia, Thailand, China, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya