WN Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Hendra Mujiraharja, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 14:59 WIB
Maria Elvira Pinto Exposto. (Foto: AFP)
Share :

KUALA LUMPUR – Seorang warga negara Australia kembali terancam hukuman mati karena kasus narkoba. Kali ini kasus tersebut terjadi di Malaysia.

Berkas perempuan WN Australia bernama Maria Elvira Pinto Exposto itu sudah dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Jika dinyatakan bersalah, maka dia akan menjalani hukuman mati.

Dalam sebuah laporan persidangan di Kuala Lumpur, Kamis 30 April 2015, dijelaskan bahwa zat yang ditemukan dalam tas milik Maria pada Desember 2014 berisi 1,1 kilogram sabu kristal atau dikenal dengan sebutan “ice”.

Sebagaimana diberitakan Sydney Morning Herald, Jumat (1/5/2015), Pemerintah Malaysia juga akan melaksanakan hukuman mati jika pelaku terbukti bersalah menyelundupkan narkoba lebih dari 50 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya